Di Korea Selatan, Selebriti di Bawah Umur akan Terlindungi

- 5 Oktober 2020, 10:55 WIB
Ilustrasi keadaan rapat yang dilakukan oleh Pemerintah Korea Selatan
Ilustrasi keadaan rapat yang dilakukan oleh Pemerintah Korea Selatan /talkesport

Rembang Bicara - Bagi Anda pencinta K-Pop, jangan khawatir apabila Anda mengagumi salah satu selebritis yang usianya masih kecil. Pasalnya jajaran Pemerintah Korea Selatan sedang menggodok peraturan untuk menjamin perlindungan bagi selebriti yang masih di bawah umur.

Alasan yang mereka kemukakan adalah, sebab selebriti di bawah umur mulai bekerja pada usia yang relatif lebih muda daripada rekan-rekan mereka, sehingga muncul kekhawatiran pada kondisi mereka yang dapat dengan mudah terkena ancaman dan perbuatan tidak berbahaya, seperti penipuan, dan lain-lain.

Peraturan ini juga dimaksudkan untuk melengkapi beberapa poin dalam Undang-Undang Pengembangan Industri Seni dan Budaya Populer, seperti tentang jam waktu kerja, jam istirahat, dan jaminan pendidikan bagi selebriti.

Baca Juga: RUU Cipta Kerja Bikin Keuangan Negara Cilaka

"Kami akan memeriksa situasi setiap departemen setiap setengah tahun dengan langkah-langkah perbaikan sehingga perlindungan hak-hak selebriti di bawah umur dapat dilaksanakan dengan lancar,” tegas Pemerintah Korea Selatan.

Guna menyiapkan rencana aksi  tersebut, Kantor Koordinasi Kebijakan Pemerintah sudah menggelar diskusi bersamadengan Kementerian Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata, Komisi Komunikasi Korea, Asosiasi Produser Hiburan Korea, Federasi Manajemen Korea, dan Asosiasi Manajemen Hiburan Korea.

Bahasan yang diangkat dalam diskusi tersebut bertujuan untuk mencegah agensi hiburan meminta uang dan barang berharga dari calon selebriti lewat membuat janji palsu terkait debut perdana. Selain itu juga diskusi tersebut dimaksudkan agar informasi tentang semua agensi lebih terbuka.

Pasalnya saat ini, sistem pencarian di website Korea Creative Content Agency (KOCCA) hanya memberikan informasi dasar tentang masing-masing agensi, seperti nama perusahaan dan nomor registrasi. Pemerintah menilai informasi dasar seperti itu masih kurang menjamin keamanan dalam dunia hiburan.

Sehingga kedepannya akan didorong supaya informasi yang tersedia lebih praktis, seperti daftar selebritas yang berada di bawah masing-masing agensi.

Halaman:

Editor: Ferhadz A. Muhammad

Sumber: Portal Jember


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah