Sopan Sekali, Jadi Tersangka dalam Video Gisel, Michael Yukinobu Defretes Malah Ucapkan Gini!

31 Desember 2020, 16:50 WIB
Usai ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur bersama Gisel, Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu mengatakan dirinya bukanlah siapa-siapa. /Instagram.com/@yukinobu_de_fretes/

Rembang Bicara - Michael Yukinobu Defretes belakangan menjadi nama yang gencar diperbincangkan publik.

Hal tersebut setelah pria asal Medan itu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video skandal berdurasi 19 detik bersama artis cantik Gisella Anastasia (Gisel).

Baru-baru ini, Yukinobu membuat ungkapan yang menyatakan bahwa dirinya bukanlah manusia sempurna. Melainkan hanya orang biasa saja.

Baca Juga: Denny Siregar Ungkap Siapa Bung Besar di Balik Pembubaran FPI

"Gw bukan siapa-siapa, dan gw hanya dari kalangan biasa-biasa saja. Seseorang yang pasti tidak sempurna,” tulisnya dari Instagram Stories-nya @yukinobu_de_fretes.

Lebih lanjut, ia lalu menyampaikan ucapan terimakasih kepada teman-teman yang tetap mensupportnya dalam menghadapi kasus ini.

"Terima kasih yang sangat besar, untuk supportnya buat temen-temen semua," ucapnya.

Dalam kasus ini, Gisel ditetapkan sebagai tersangka dengan dikenai UU No. 44/2008 tentang pornografi. Sebagaimana disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

Baca Juga: Munarman Deklarasi FPI Berubah Nama, Ini Tanggapan Lengkap Mahfud MD

"Dibaca di Pasal 4 (UU No.44/2008 tentang Pornografi) membuat, memproduksi. Saya sudah sampaikan kemarin yang melakukan merekam siapa, saudari GA, dia yang merekam, membuat," ujarnya.

"Memang tidak bisa (dipidana) kalau untuk kepentingan pribadi, tetapi yang terjadi adalah teman-teman di media itu sudah ada semua kan, sampai khalayak masyarakat, coba nanti dibaca di pasalnya. Sampai ke masyarakat, jadi untuk umum, sampai ke umum itu, ini yang kemudian tersebar," terangnya.

Sementara itu, Yokinobu dikenai pasal 8 dan 34 UU No. 44/2008 tentang Pornografi.****

Editor: Aly Reza

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler