Munarman Deklarasi FPI Berubah Nama, Ini Tanggapan Lengkap Mahfud MD

- 31 Desember 2020, 15:54 WIB
Mahfud MD
Mahfud MD /Antaranews.com

Rembang Bicara - Front Pembela Islam (FPI) telah resmi dinyatakan dilarang oleh pemerintah Indonesia.

Pasca pelarangan tersebut, tidak sedikit simpatisan dan pentolan dari FPI mendeklarasikan akan membentuk organisasi baru dengan nama yang hampir sama yaitu, Front Persatuan Islam.

Baca Juga: FPI Ganti Nama, Berikut Ini 19 Tokoh di Balik Lahirnya Front Persatuan Islam

Organisasi ini dideklarasikan oleh beberapa nama melalui rilis pers tertulis.

Adapun sebagian isinya, yaitu sebagai berikut :

"Bahwa kepada seluruh pengurus, anggota dan simpatisan FPI di seluruh Indonesia dan mancanegara, untuk menghindari hal-hal yang tidak penting dan benturan dengan rezim dzalim maka dengan ini kami deklarasikan Front Persatuan Islam untuk melanjutkan perjuangan membela Agama, Bangsa, dan Negara sebagaimana yang tertuang pada nilai Pancasila dan UUD 1945."

Baca Juga: Ucapkan Terima Kasih ke Pemerintah, Guntur Romli Sebut FPI Bubar Sesuai Keinginan Gus Dur

Terdapat nama-nama penting sebagai deklarator Front Persatuan Islam, diantaranya yaitu Munarman, Habib Abu Fihir Alattas, Abdul Qadir Aka, Haris Ubaidillah, Habib Idrus Al Habsyi, Tb Abdurrahman Anwar, Ahmad Sabri Lubis, Idrus Hasan, Habib Ali Alattas SH, Awit Mashuri, Habib Ali Alattas S.Kom, Amir Ortega, Tuankota Basalamah, Habib Syafiq Alaydrus, dan M Luthfi, Baharuzaman, Syahroji, Waluyo, Joko.

Nama-nama tersebut merupakan pihak yang menolak keputusan pemerintah yang telah tertuang melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) soal pelarangan FPI.

Halaman:

Editor: Achmad Choirul Furqon

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah