Tak Layak Terima KJMU, 771 Mahasiswa Dicoret Pemprov DKI Jakarta

- 15 Maret 2024, 12:50 WIB
Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). /Pemprov DKI Jakarta

PIKIRAN RAKYAT REMBANG - 771 peserta didik atau mahasiswa dicoret dari data penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

Dari hasil evaluasi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menganggap 771 mahasiswa tersebut dianggap tak layak menerima KJMU.

Disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan atau Disdik DKI Jakarta Purwosusilo, 771 yang dianggap tidak layak menerima KJMU tersebut merupakan hasil pemadanan yang dilakukan terhadap penerima KJMU tahap 2 tahun 2023 dengan total 19.042 mahasiswa.

Baca Juga: 47. 194 Ribu Tiket Gratis Mudik Lebaran 2024 Jalur Laut, Ini Daftar Rute dan Tujuannya

"Totalnya, ada 771 yang diperoleh dari pemadanan. Sehingga, data eksisting (KJMU) tahap 2 2023 sebanyak 19.042, maka masih tersisa 18.271 (penerima KJMU)," kata Purwosusilo dalam rapat evaluasi bersama Komisi E DPRD DKI Jakarta, Kamis 14 Maret 2024.

Ia menerangkan, dari total 771 itu didapat hasil pemadanan dengan sejumlah data dari dinas dan SKPD terkait.

Di antaranya dari data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) milik Dinas Sosial (Dinsos), kemudian data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Pemadanan dengan data dari Ditjen Dikti, hingga juga dilakukan pemadanan data dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta.

Selanjutnya, terhadap sisa 18.271 penerima KJMU juga bakal dilakukan verifikasi langsung di lapangan.

"Terhadap sisa plus minus 18.271 orang akan dilakukan verifikasi lapangan bersama dengan tim gabungan, baik dari Disdik, Dinsos, juga kewilayahan, untuk memastikan ketepatan sasaran. Jadi tadi berdasarkan data, kami akan cek langsung ke lapangan," tuturnya.***

Editor: Ikbal Tawakal


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x