Loh! Gisel dan MYD Ditetapkan Sebagai Tersangka Pornografi, Adhietya Mukti Malah Ucapkan Syukur

- 29 Desember 2020, 20:19 WIB
Adhietya Mukti dan Gisella Anastasia.*
Adhietya Mukti dan Gisella Anastasia.* /Kolase Instagram.com/@gisel_la dan @adhietya_mukti

"Itu katanya ada tahi lalat di sebelah kanan. Nih, kalau dilihat, tahi lalat saya di sebelah kiri. Dan di sebelah kanan enggak ada tahi lalat. Nah, ini gak di-flip. Saya punya buku bahasa Inggris anak saya. Kalau misalkan di-flip, tulisannya bakal ke balik," ujarnya.

Baca Juga: Berat! Ditetapkan Sebagai Tersangka Video Porno, Gisel Dijerat Hukuman Berlapis Berikut Ini

"Bisa dilihat kecil, berat badan saya 55 kg, tinggi badan 164 cm jadi kecil. Kalau di video itu kan terlihat atletis. Bentuk muka di video itu kotak, saya tirus," lanjutnya.

Saat ini Gisel dan MYD sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.

"Kemudian sekarang ini hasil gelar perkara yang kita lakukan kemarin menaikan status yang database ke GA dan MYD sebagai tersangka," kata Kombes Yusri.

Keduanya dikenai pasal 4 ayat 1 Jo pasal 29 dan atau pasal 8 jo pasal Undang-Undang nomor No. 44 tahun 2008 tentang pornografi, Pasal 4 ayat (1) dengan ancaman 12 tahun penjara dan denda sebesar Rp6 miliar.****

Halaman:

Editor: Aly Reza

Sumber: Instagram @bpptkg


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah