Pandemi Covid-19 Tak Kunjung Usai di Indonesia, Berikut Rekomendasi Masker Terbaru dari Pakar Kesehatan

- 27 Februari 2021, 16:32 WIB
ilustrasi masker covid-19
ilustrasi masker covid-19 /pixabay

Adib mengingatkan, masker bedah ataupun N95 sebaiknya tidak digunakan lebih dari empat sampai lima jam karena fungsi perlindungannya bisa menurun seiring waktu pemakaian.

Masker menghalangi partikel air liur yang keluar dari mulut dan hidung. Partikel-partikel ini dapat membawa virus SARS-CoV-2 dari satu orang ke orang lain, jadi memakai masker membantu untuk menghentikan penularan itu.

Baca Juga: Lantaran Bela Jokowi, dr Tirta Kena Semprot Ustad Tengku Zulkarnain: Gabung Kolam Akal Jadi Terbalik, ya?

Dari sisi perlindungan, N95 diketahui lebih baik dalam memblokir setidaknya 95 persen partikel kecil di udara, termasuk partikel berdiameter tiga persepuluh mikron, menurut Scientific American.

Masker kain melindungi orang lain dengan menjaga partikel-partikel itu keluar dari udara sekaligus melindungi pemakainya agar tetesan infeksi di udara tidak mencapai hidung atau mulut.

Sementara itu, masker bedah memblokir lebih sedikit partikel terkecil, tetapi menawarkan lebih banyak perlindungan bagi pemakainya daripada masker kain satu lapis, menurut tinjauan studi dalam jurnal The Lancet pada bulan Juni 2020.

Baca Juga: Polri Minta Masyarakat Awasi Polisi, Segera Lapor Jika Lihat Polisi Masuk Hiburan Malam atau Konsumsi Miras

Ketua Umum Perhimpunan Sarjana dan Profesional Kesehatan Masyarakat Indonesia (PERSAKMI) sekaligus epidemiolog Universitas Hasanuddin, Prof. Dr. Ridwan Amiruddin, mengatakan, pada prinsipnya mengenakan masker kain tiga lapis (dengan tingkat kerapatan benang tinggi) tidak salah.

Dalam beberapa kasus, masker kain berkualitas lebih tinggi ini dapat menyaring hampir 50 persen partikel halus yang berdiameter kurang dari 1 mikron.

Virus corona sendiri berdiameter sekita 0,1 mikron dan dapat dibawa dalam aerosol yang berukuran lebih kecil dari 5 mikron juga tetesan yang lebih besar.

Halaman:

Editor: Dian Fitriyani

Sumber: Portal Jember


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah