Rembang Bicara – Polri meminta masyarakat untuk aktif mengawasi perilaku polisi bila melihat ada oknum polisi yang masuk tempat hiburan malam atau pun mengonsumsi minuman keras.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono.
Ia menegaskan jika masyarakat melapor maka akan ditindaklanjuti oleh Propam.
"Melalui adanya laporan dari masyarakat kemudian ditindaklanjuti laporan tersebut. Dan selanjutnya anggota Propam turun ke lapangan memantau perilaku anggota (yang dilaporkan)," kata Brigjen Rusdi dikutip Rembangbicara.com dari ANTARA.
Sebelumnya, Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo mengatakan bahwa Propam Polri akan melakukan penertiban terhadap anggota Polri yang kedapatan memasuki tempat hiburan malam dan meminum minuman keras termasuk penyalahgunaan narkoba.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya telah terjadi p enembakan yang dilakukan oleh seorang anggota Polsek Kalideres berinisial Bripka CS di RM Cafe, Jalan Outer Ring Road, Cengkareng, Jakarta Barat.
Baca Juga: Uni Eropa Gugat Indonesia Soal Nikel untuk Kedua Kalinya, Pemerintah Indonesia akan Lakukan Ini
Peristiwa ini menyebabkan tiga korban tewas, yakni anggota TNI AD yang juga keamanan RM Cafe berinisal S, pramusaji berinisial FSS, dan kasir RM Cafe berinisial M. Sementara korban luka adalah Manajer RM Cafe berinisial HA.***