Rembang Bicara- Buya Yahya menjelaskan hukum menelan dahak saat puasa Ramadhan, apakah membatalkan puasa?
Berpuasa di bulan Ramadhan satu bulan penuh memang diwajibkan bagi umat muslim yang tidak memiliki uzur.
Sebagaimana diketahui bahwa puasa merupakan satu di antara rukun Islam. Namun tidak boleh sembarangan, sebab banyak hal yang membuat puasa batal.
Baca Juga: Adakah Waktu Larangan untuk Berhubungan Suami Istri Dalam Seminggu? Begini Kata Buya Yahya
Sehingga puasa yang dikerjakan menjadi sia-sia karena batal. Apakah menelan dahak juga termasuk membatalkan puasa?
Dilansir dari kanal YouTube @Al-BahjahTv, Buya Yahya menjelaskan bahwa dahak adalah sesuatu yang keluar dari dalam tenggorokan. Berbeda halnya dengan ludah yang sudah ada di luar tenggorokan.
"Dahak yang sudah keluar dari makhraj atau tenggorokan jangan ditelan lagi, maka hendaknya dibuang," tutur Buya Yahya.
Baca Juga: Hindari Lakukan Hal Ini Setelah Subuh, Niscaya Rezeki Lancar, Simak Penjelasan Buya Yahya
Misalkan saat dalam keadaan shalat ingin keluar dahak, dan khawatir tertelan, maka tak perlu kembali menelan dahak agar tidak membatalkan puasa.