Info Baik! BLT Rp 1 Juta bagi 26 Ribu Orang, Silahkan Cek Kriterianya

- 5 Oktober 2020, 15:36 WIB
Ilustrasi uang.
Ilustrasi uang. //PIXABAY

Rembang Bicara – Info baik datang dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang dikomandoi oleh Sri Mulyani Indrawati. Kali ini Kemenkeu akan mengalokasikan dana Rp 25,6 miliar dari APBN untuk membantu para seniman yang terdampak pandemi COVID-19.

"Uang kita sebesar Rp26,5 M dialokasikan untuk melindungi 26.500 pelaku budaya yang matapencahariannya terdampak COVID-19," demikian pernyataan Kemenkeu.

Baca Juga: Disediakan Bilik Isolasi di TPS bagi Pemilih Bersuhu Badan Tinggi

Sebagaimana dikutip dari akun Instagram resmi milik Kemenkeu, bantuan ini akan diperuntukan bagi 26.500 seniman. Dengan demikian, kalau dikalkulasi, tiap penerima bantuan akan mendapat 1 juta rupiah.

Nah, untuk lebih detailnya silahkan simak kriteria seniman yang dapat menerima bantuan ini sebagai berikut :

  1. Pelaku budaya yang tidak memiliki mata pencaharian lain selain kegiatan kebudayaan yang berhenti total akibat pandemi.
  2. Penghasilan pelaku budaya tersebut maksimal Rp 5 juta per bulan atau sampai Rp 10 juta per bulan sebelum pandemi bagi yang sudah berkeluarga.
  3. Tidak hanya itu, penerima harus sudah terdata oleh Ditjen Kebudayaan Kemendikbud pada 3-8 April 2020.

Baca Juga: Netizen Suarakan Kemarahan kepada DPR Lewat Tagar #DPRRIKhianatiRakyat di Twitter

Selain Kementerian Keuangan, info baik datang dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang akan memberikan pembinaan agar para seniman dapat mempublikasikan karyanya secara virtual. Jadi tunggu apa lagi. Bagi Anda yang sudah memenuhi kriteria tersebut, silahkan mengajukan diri. *** (Resti Fitriyani/Berita DIY)

Editor: Ferhadz A. Muhammad

Sumber: Berita DIY


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x