Disediakan Bilik Isolasi di TPS bagi Pemilih Bersuhu Badan Tinggi

- 5 Oktober 2020, 11:43 WIB
Ilustrasi pencoblosan di dalam bilik suara
Ilustrasi pencoblosan di dalam bilik suara /Akhmad Nazaruddin Lathif/ANTARA

Rembang Bicara - Mendekati hari pemungutan suara dalam Pilkada Rembang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, melakukan langkah pencegahan agar kluster penyebaran Covid-19 tidak terjadi selama proses pencoblosan.

Setelah memberikan keterangan bahwa semua petugas pemungutan suara di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) seluruh Rembang sudah siap menjalankan tugas dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan (prokes). Petugas dipastikan akan memakai masker, alat pelindung wajah atau faceshield, dan memakai sarung tangan.

Baca Juga: RUU Cipta Kerja Bikin Keuangan Negara Cilaka

Selain petugas, pemilih juga akan diberikan masker apabila lupa membawa masker dari rumah, dan juga diberi sarung tangan yang dipakai saat menggunakan hak pilihnya. Pemilih yang hendak masuk ke dalam lokasi pemungutan akan dicek suhu tubuhnya terlebih dahulu, kemudian dilanjutkan cuci tangan di tempat yang sudah disediakan.

Tidak hanya menjamin keselamatan bagi petugas dan pemilih dengan prokes yang detail dan lengkap, KPU juga turut menyediakan bilik isolasi di setiap TPS yang diperuntukan bagi pemilih bersuhu tubuh lebih dari 37,3 derajat celcius.

Baca Juga: Barisan Kyai Santri Rembang (BKSR) Dukung Pasangan Harno-Bayu

“Setiap tempat pemungutan suara (TPS) nantinya akan disediakan bilik khusus untuk pemilih yang suhu tubuhnya di atas 37,3 derajat celcius,” kata Ketua KPU Rembang, M. Ika Iqbal Fahmi, Selasa (15/09/2020).

Ketua KPU jebolan Universitas Airlangga tersebut menjelaskan, bahwa bilik isolasi ini berbeda secara bentuk dengan bilik lainnya karena secara khusus didesain untuk menghindari potensi penularan virus Covid-19, serta letak TPS isolasi akan sedikit dijauhkan dari umumnya.

Selain itu sebagai antisipasi kemungkinan berkerumun, jam undangan hadir di TPS juga di atur sedemikian rupa.

Halaman:

Editor: Ferhadz A. Muhammad

Sumber: Permenpan RB


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x