Dan saat masuk ke Indonesia akan terkena pajak dan harganya naik menjadi Rp14 jutaan.
Untuk varian yang lebih tinggi yakni varian RAM 256 GB dijual dengan harga sekitar $849 dan saat sudah terkena pajak bisa berada di angka Rp15,8 jutaan.
Baca Juga: FPI Sarankan Agar Dubes RI untuk Arab Saudi Bertaubat, Apa Dasarnya?
Harga tersebut adalah hitungan kasar dan belum pasti.
Selain itu, harganya masih tergantung pada penjual seberapa banyak mengambil keuntungan saat menjual iPhone 12 ini.*** (Siska Anggraeni/portaljember.com)