Ganjar Kumpulkan Buruh, Pengusaha, dan Kampus, Ada Apa?

13 Oktober 2020, 12:54 WIB
Ganjar Pranowo Gubernur Jawa Tengah. /Humas Pemprov/Antara

Rembang Bicara – Macetnya forum terbuka yang mempertemukan banyak elemen berkepentingan terkait omnibus law membuat gelombang demo besar-besaran terjadi di berbagai daerah. Tidak terkecuali Jawa Tengah.

Menyikapi hal tersebut, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, punya cara tersendiri dalam mengantisipasi sengkarut yang semakin tidak menentu.

Dipantau dari portal website resmi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, pada Senin, 12 Oktober 2020, Ganjar Pranowo mengundang sejumlah pihak dalam agenda bertajuk Rembug Jateng yang dilaksanakan, di Gedung Gradhika Bhakti Praja, kompleks kantor Gubernur Jateng, Kota Semarang.

Dalam agenda tersebut, sejumlah elemen hadir untuk mendengar pendapat gubernur sekaligus menyampaikan aspirasi elemen yang mereka wakili.

Baca Juga: Pandemi Menyedot Anggaran Pilkada Rembang, Berikut Rinciannya

Mereka yang hadir di antaranya seperti i jajaran pemerintah, akademisi, buruh, Kadin, dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Tengah.

Guna menjamin follow-up pembahasan, pihak pemprov juga mengundang Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, secara virtual untuk turut serta beraudiensi bersama elemen dalam Rembug Jateng.

Dalam paparannya, Ganjar meminta secara tegas kepada pihak Kementerian Perekonomian untuk segera memberikan draf UU Cipta Kerja. Hal tersebut dimaksudkan supaya tidak ada kesalahpahaman dan interpretasi.

Setelah mendapat jawaban pasti, Ganjar melanjutkan pernyataannya bahwa dia bersama jajaran pemprov akan segera membuat posko-posko yang berfungsi menampung aspirasi publik.

Baca Juga: Jawa Tengah, This is Sikap Gubernurmu Ganjar Pranowo

Dari posko tersebut diharapkan problem komunikasi tidak terputus antara satu pihak dengan pihak lain, mulai tingkat sipil sampai pemerintah.

“Tapi kenapa kami enggak tahu cerita-cerita itu. Ini problem komunikasi yang harus diperbaiki,” ungkap Ganjar.

Sebagai catatan, Ganjar meminta kepada elemen yang hadir untuk tidak perlu melaksanakan demonstrasi yang bisa berpotensi merusak fasilitas umum. Ia pun menganjurkan supaya mengajukan judicial review saja apabila UU Ciptaker masih dianggap bermasalah.

 “Silakan, tapi kami minta dengan sangat karena ada kelompok atau elemen buruh, pengusaha, kampus. Harapan kita, ayo dong jangan berkerumun, ayo dong demonya yang baik, ayo dong demonya tidak merusak, ayo dong peduli semuanya. Hari ini kita masih pandemi,” tegasnya.***

Editor: Ferhadz A. Muhammad

Sumber: Pemprov Jateng

Tags

Terkini

Terpopuler