Gara-Gara Edarkan Surat Ini, Tri Rismaharini Membuat Warga Surabaya Kecewa Berat Kepadanya

- 3 Desember 2020, 14:29 WIB
Yanti Mala, warga Berongalan, Tambaksari Menunjukan surat Wali Kota Tri Rismaharini yang berisi ajakan coblos Erji. Foto: Ist
Yanti Mala, warga Berongalan, Tambaksari Menunjukan surat Wali Kota Tri Rismaharini yang berisi ajakan coblos Erji. Foto: Ist /Ist/

Rembang Bicara - Jelang Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 nanti, Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini justru tersandung kasus. 

Ia dilaporkan dengan tuduhan telah melanggar aturan undang-undang nomor 10 tahun 2016 dan undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang pemilihan gubernur dan wakil gubernur, wali kota dan wakil wali kota, dan atau bupati dan wakil bupati. 

Risma dianggap mencderai demokrasi karena tidak bersifat netral dengan turut berkampanye atas salah satu paslon calon wali kota dan calon wakil wali kota Surabaya untuk periode yang akan datang. 

Risma dilaporkan ke Bawaslu Surabaya setelah sebelumnya beredar surat berkop fotonya dengan isi ajakan kepada warga Surabaya untuk mencoblos Paslon nomer urut 1 Eri Cahyadi-Armuji dalam Pilkada serentak yang tinggal hitungan hari nanti. 

Baca Juga: Tunjukkan Sikap Ksatria, HRS Mengaku Salah dan Berjanji Tidak Akan Membuat Kerumunan Lagi

Adalah Yanti Mala, warga Berongalan, Tambaksari, yang kemudian melaporkan Risma ke Bawaslu. Ia merasa kecewa dengan sikap Risma yang dinilai terlalu berambisi terhadap kekuasaan. 

Hal ini sebagaimana diberitakan Portal Surabaya melalui tulisan berjudul, "Surat Risma Ciderai Demokrasi dan Sakiti Hati Warga Surabaya" yang tayang pada Kamis, 3 Desember 2020. 

"Sudahlah bu Risma, covid-19 di Surabaya mulai tinggi lagi, apalagi ini menjelang masa akhir jabatan, jangan terlalu berambisi dengan jabatan, harusnya bu Risma fokus mengakhiri masa jabatan dengan menuntaskan berbagai persoalan di surabaya, bukan malah sibuk untuk memenuhi ambisinya mendapatkan kembali kekuasaan, sebagai perempuan saya kaget bu Risma seperti itu," ujarnya di sela-sela laporan ke Bawaslu.

"Surat itu mengandung unsur paksaan, harusnya bu Risma membiarkan warganya memilih sesuai keinginannya, dan sebagai walikota surabaya harusnya menegakkan netralitas, agar jajaran di bawahnya patuh pada aturan, bukan malah mengabaikan netralitas yang harusnya dijunjung tinggi kepala daerah, dan bu Ciptakan demokrasi yang jujur, bersih dan indah, bukan malah dicederai dengan upaya-upaya yang menyalahi aturan," sambungnya. 

Halaman:

Editor: Aly Reza

Sumber: Portal Surabaya


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah