Muntab! Tengku Zul: Jika Paksa Siswi Non Muslim Berjilbab Itu Pelanggaran HAM, Matinya 6 Laskar FPI Kok Tidak

- 24 Januari 2021, 10:54 WIB
Tengku Zulkarnain
Tengku Zulkarnain /Twitter./@ustadtengkuzul

Rembang Bicara - Siswi non muslim SMKN 2 Padang yang dipaksa berjilbab tengah menjadi sorotan. 

Atas adanya insiden praktik intoleransi ini, instansi-instansi terkait sudah mengambil tindakan. 

Kemendikbud melalui Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kemdikbud, Wikan Sakarinto, mengatakan akan mendukung sepenuhnya proses investigasi. Hal tersebut agar kasus serupa tidak terulang lagi; agar praktik-praktik intoleransi tidak marak terjadi dalam dunia pendidikan.

"Kami mendukung setiap langkah investigasi dan penuntasan persoalan ini secepat mungkin untuk memastikan kejadian yang sama tidak terulang baik di sekolah yang bersangkutan atau di daerah lain," katanya. di Jakarta, Sabtu, 23 Januari 2021, dikutip dari Antara.

Baca Juga: Mbak You Tamat! Peramal Asal Aceh Ramal Mbak You Akan Meninggal Tahun 2021 di Tengah Kegelapan dan Huru-Hara

Ia berharap hal-hal diskriminatif semacam itu tidak terulang lagi. Untuk itu ia menyatakan akan menindak tegas oknum-oknum yang bersangkutan.

"Harapannya tidak akan terjadi lagi praktik pelanggaran aturan terkait pakaian seragam yang menyangkut agama dan kepercayaan seseorang di satuan Pendidikan,” ujarnya.

“Kami di Kementerian, akan terus bekerja keras dan mengambil langkah-langkah tegas agar praktik intoleransi di lingkungan pendidikan dapat dihentikan," tambahnya.

Selain langkap preventif yang dilakukan oleh Kemendikbud tersebut, Kepala Dinas Pendidikan juga telah menghubung Komnas HAM dan mengajukan tiga poin utama yang harus dieksekusi terkait kasus ini. Sebagaimana dijelaskan oleh Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara.

Halaman:

Editor: Aly Reza

Sumber: Twitter ANTARA


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x