Rembang Bicara - Karena cuitannya yang kontroversial, Permadi Arya atau Abu Janda dianggap tidak mengamalkan prinsip dasar sebagai kader atau anggota Ansor-Banser.
Hal tersebut diucapkan langsung oleh Ketua Bidang Kajian Strategis PP. GP. Ansor, Nuruzzaman. Dengan tegas ia menyebut bahwa Abu Janda hanyalah Ansor KTP. Ia juga dinilai telah mencoreng nama baik NU sebagai ormas tempat ia bernaung.
Nuruzzaman kemudian memaparkan, bahwa menjadi kader Ansor-Banser itu sejatinya tidak hanya soal atribut, melainkan harus meresap menjadi jati diri.
Untuk itu ia menekankan, menjadi kader Ansor-Banser haruslah memiliki tiga hal, yakni amaliah (ritual ibadah), fiqrah (cara berpikir), dan haraqah (cara bertindak). Yang mana kesemua itu harus diamalkan dengan tetap berlandasakan prinsip dasar yang berlaku dalam tubuh NU.
Baca Juga: Tanggapi Abu Janda, Akhmad Sahal: Menyebut Islam Arogan Itu Ngaco dan Koplak!
"Menjadi kader atau Anggota Ansor Banser itu bukan hanya seragam dan pakaiannya saja," kata Nuruzzaman dalam cuitan Twitter @noeruzzaman pada Jumat, 29 Januari 2021
"Tapi juga harus memiliki 3 hal yaitu amaliyah/ritual ibadah, fiqrah/cara berfikir dan haraqah/cara bertindak sesuai dengan prinsip dasar," imbuhnya.
Ia lalu menjelaskan prinsip dasar yang harus diamalkan dan dipegang teguh oleh kader atau anggota Ansor-Banser. Antara lain, tawasuth (moderat), tawazun(seimbang), i'tidal (adil), dan tasamuh (toleran).