Modus Beri Uang Rp5 Ribu, Seorang Kakek Perkosa Gadis Berusia 5 Tahun di Rumah Kosong

- 6 Maret 2021, 15:22 WIB
Ilustrasi pencabulan Anak di Bawah Umur.
Ilustrasi pencabulan Anak di Bawah Umur. /ANTARA

Rembang Bicara - Dengan modus memberi uang jajan Rp5 ribu hingga Rp10 ribu, seorang kakek berinisial UJ (62) perkosa bocah perempuan berusia 5 tahun.

Tindak asusila tersebut terjadi di Babakansari, Kelurahan Pataruman, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar.

UJ sendiri saat ini sudah diamankan oleh Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Banjar Polda Jabar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.

Peristiwa ini sebenarnya sudah terjadi sejak Minggu, 31 Januari 2021 lalu, namun UJ baru benar-benar diringkus baru-baru ini setelah polisi mendalami laporan dari ibu korban.

Baca Juga: Disebut Terpilih di KLB Ilegal, Pihak Istana Justru Beri Dukungan Moeldoko untuk Pimpin Demokrat

Berdasarkan keterangan dari saksi mata yang merupakan tetangga korban, pada Minggu, 31 Januari 2021 ia melihat korban keluar dari rumah kosong sembari membenarkan celananya. 

Tak berselang lama, menyusul UJ yang juga keluar dari rumah kosong tersebut. 

"Pada hari Minggu 31 Januari 2021, sekitar pukul 13.00 WIB. Orangtua korban diberitahu oleh tetangganya bahwa korban telah dibawa pelaku ke dalam rumah kosong," ungkap Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny mengutip ketarangan dari saksi.

Tetangga korban yang curiga lantas melaporkan hal tersebut kepada ibu korban. 

Halaman:

Editor: Aly Reza

Sumber: Kabar Priangan


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x