Rembang Bicara – Kapolres Pandeglang, AKBP Hamam Wahyudi mengatakan pihak kepolisian sedang mendalami kasus aliran yang memperbolehkan mandi bersama.
Sebagaimana diketahui, aliran tersebut dikenal bernama Hakekok Balatasutak yang akhir-akhir ini menggemparkan publik lewat praktik ajarannya yang aneh.
Hamam mengatakan pimpinan Hakekok Balatasuta, A (52), telah mengungkapkan dari mana asal muasal dirinya mendapatkan ajaran tersebut.
Baca Juga: Benarkah Vaksin Sinovac Diproduksi Sebelum Ada Covid-19? Ini Faktanya
Usut punya usut ternyata aliran Hakekok Balasutak merupakan ajaran yang ia wariskan dari ajaran orangtuanya bernama ED.
Dalam doktrinnya, pimpinan ajaran Hakekok memiliki sebutan amal sepih yang diyakini oleh pengikutnya sebagai pemberi keselamatan dunia dan akhirat.
Baca Juga: Hore! Pemerintah Tidak Bakal Melarang Masyarakat yang Ingin Mudik Lebaran 2021
Kasus ini turut menjadi perhatian Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pandeglang. Aliran tersebut dinyatakan menyimpang dari Islam.
"Fatwa tetap diberlakukan fatwa, ini aliran yang menyimpang. (Untuk) pembinaan tergantung, mudah-mudahan mereka segera mendapatkan hidayah," kata Ketua MUI Pandeglang, Tubagus Hamdi Ma'ani, Selasa, 16 Maret 2021.