Rembang Bicara – Hari raya tahun 2020 lalu akan selalu dikenang oleh masyarakat, terutama masyarakat urban.
Pasalnya, saat itu masyarakat tidak diperbolehkan oleh pemerintah melaksanakan mudik lebaran atau pulang ke kampung halaman.
Alasannya tentu saja sebab pandemi Covid-19 saat itu sedang ganas menjangkiti masyarakat. Sehingga pemerintah khawatir mudik akan menyebabkan kemunculan kluster Covid-19 yang baru.
Baca Juga: Ramai Diterpa Isu ‘Ngebet’ Tiga Periode, Presiden Jokowi: Saya Tegaskan Saya Tidak Ada Niat
Baca Juga: Sempat Bikin Heboh, Pemeran Video Mesum 'Parakan 01' Akhirnya Dinikahkan
Sebaliknya, pada tahun 2021, rencananya pemerintah tidak akan melarang masyarakat melakukan mudik lebaran, kendati pandemi Covid-19 masih belum usai.
Meski demikian, akan ada mekanisme protokol kesehatan (prokes) secara ketat yang akan diluncurkan Kemenhub bersama dengan Gugus Tugas Covid-19.
“Terkait dengan agenda mudik pada lebaran 2021 nanti, pada prinsipnya pemerintah melalui Kemenhub tidak akan mengeluarkan larangan.
Baca Juga: Kejam! Hanya Karena Sering Menangis, Seorang Ayah Tega Aniaya Bayi Usia 7 Bulan