[VIRAL NEWS] Polisi Resmi Tetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan Perawat RS Siloam

- 18 April 2021, 13:25 WIB
Penangkapan tersangka penganiayaan perawat di RS Siloam, Palembang
Penangkapan tersangka penganiayaan perawat di RS Siloam, Palembang /Dicky S/Instagram/@kekerasan_perawat

Rembang Bicara – Media sosial diramaikan oleh sebuah video yang memperlihatkan seorang pria menganiaya pegawai rumah sakit.

Kejadian yang ternyata berlangsung di RS Siloam tersebut menyebabkan luka pada diri korban.

Polisi akhirnya mendalami kasus ini, dan telah menetapkan status tersangka kepada Jason Tjakrawinata (38).

Baca Juga: Atalia Praratya Positif Covid-19, Kang Emil Langsung Jalani Tes PCR, Bagaimana Hasilnya?

Jason terbukti melakukan tindak penganiayaan kepada perawat RS Siloam Sriwijaya, Palembang.

Akibat ulahnya itu, Jason saat ini sudah resmi ditahan oleh pihak kepolisian.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira menyebut Jason akan dijerat pasal berlapis. Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara dan Pasal perusakan.

Baca Juga: Jangan Ngeyel! Ketahuan Nekat Mudik Lebaran, Siap-siap Rogoh Kocek Rp100 Juta

"Selain dijerat kasus penganiayaan, Jason juga dijerat pasal perusakan terhadap ponsel milik seorang perawat inisial AR yang pada saat kejadian merekam aksi keributan tersebut," jelas Kombes Irvan, Sabtu, 17 April 2021.

Halaman:

Editor: Ferhadz A. Muhammad

Sumber: PMJ News


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah