Serah Terima Jabatan Kapolres Rembang Dinilai Langgar Aturan PPKM Tahap 4, Kapolri Kena Tegur Keras

29 Juli 2021, 19:42 WIB
Serah Terima Jabatan Kapolres Rembang /

Rembang Bicara – Baru-baru ini sejumlah WhatsApp Group dibuat heboh dengan video serah terima jabatan Kapolres Rembang yang dianggap melanggar aturan PPKM Level 4.

Sebagaimana diketahui, di Rembang masih menerapkan PPKM Level 4 dengan batas waktu kegiatan apapun hingga jam 20.00 untuk pasar tradisional dan sampai 21.00 untuk mal serta dilarang berkerumun.

Baca Juga: Nonton Hospital Playlist 2 Episode 7 Sub Indo Tertunda, Namun Akan Diganti Episode Spesial, Berikut Bocorannya

Pada video yang beredar, dijelaskan bahwa kegiatan pisah sambut itu digelar di Pendopo Museum RA Kartini pada Rabu, 28 Juli 2021 malam.

Adapun dalam acara itu, AKBP Dandy Ario Yustiawan menggantikan AKBP Kurniawan Tandi Rongke selaku Kapolres Rembang yang lama.

Baca Juga: [PDF] Kumpulan Naskah Khutbah Jumat Singkat Terbaru Tema Mari Tingkatkan Amal Mumpung Masih Bulan Dzulhijjah

"Ini setengah sembilan masih ramai, acara baru dimulai, oke. Acara hampir jam 9 malam sedangkan rakyat cari makan susah, Guys, di alun-alun wajib jam 8 malam sudah tutup. Tapi ini di pendopo masih ramai," demikian suara wanita dalam video yang beredar itu.

Kemudian beredar lagi video kedua yang di dalamnya ada suara pria menyebut, "Nah ini betul teman-teman, ini pada melaksanakan acara apa itu namanya pisah sambut, t** a**. Kalau kita hajatan gak boleh, di sini boleh teman-teman." Selain itu, muncul lagi video ketiga. Di video ketiga itu, terdengar suara laki-laki yang mengatakan, "Ini teman-teman, ini gak berkerumun tapi menggerombol. Nah. Ini teman-teman, ini yang jadi panutan."

Baca Juga: Download Video TikTok No Watermark Tanpa Aplikasi Cepat dan Mudah, Dapatkan Akses Link Berikut!

Menanggapi hal tersebut, Irjen Pol Ahmad Luthfi selaku Kapolda Jateng melalui Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy mengatakan, tidak ada kegiatan hajatan atau kerumunan massa dalam acara tersebut.

"Dalam kegiatan tersebut diundang hanya 12 orang tanpa hiburan dan tanpa makan. Adapun latar belakang lampu dan dekorasi adalah dalam rangka HUT Kabupaten Rembang 27 Juli 2021. Setelah acara selesai, Kapolres langsung kembali ke Mapolres," ujar Iqbal kepada wartawan, Kamis, 29 Juli 2021.

Iqbal tak menjelaskan saat ditanya jam berapa dan selesai jam berapa acara pisah sambut itu. Apalagi, kata dia, Kapolda Jawa Tengah telah mewanti-wanti agar seluruh kapolres untuk tidak melakukan perayaan apapun dalam melakukan sertijab di wilayah masing masing.

Baca Juga: Cara Mudah Reservasi Online, Tidak Perlu ke Bank untuk Pencairan BPUM Banpres 1,2 Juta Bagi UMKM

"Kapolda Jateng juga sudah menekankan kepada semua Kapolres di jajaran Polda Jateng agar tidak melaksanakan pesta ataupun, cukup acara pisah sambut bagi kapolres yang baru saja di sertijab kemarin," tegas dia.

Iqbal pun meminta kepada masyarakat agar lebih bijak dan menyebarkan informasi di media sosial.

"Saya meminta kepada masyarakat dan juga semua pihak, supaya jangan langsung percaya dengan informasi yang beredar sekarang ini, lakukan cek da ricek terlebih dahulu, jangan langsung percaya begitu saja," pungkasnya.

 

Selain itu diketahui juga bahwa Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai NAsdem, Ahmad Sahroni juga ikut angkat bicara. ia menjelaskan dalam instagram pribadinya, jika hal ini benar terjadi Kapolri sebagai pemimpin teratas harus bertindak tegas.

"Kl ini benar terjadi selayaknya Pak Kapolri memberikan teguran keras smp ke mutasi Kapolres tersebut....Mari kita tunggu penjelaskan Kapolri terkait hal demikian....," tulis Sahroni dalam unggahannya.***

Editor: Achmad Choirul Furqon

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler