Tok! Rembang Resmi Batasi Aktivitas Masyarakat, Bupati Hafidz: Jangan Dikira Pencitraan, Ini Serius

- 11 Januari 2021, 20:37 WIB
Ilustrasi virus Covid-19. Wilayah Jawa-Bali berlakuka PPKM
Ilustrasi virus Covid-19. Wilayah Jawa-Bali berlakuka PPKM /Piro4d/Pixabay

“Jadi pasar ini masih 100 persen dibebaskan, tetapi tetap harus protokol kesehatan,

“Makanya kalau itu tidak dipenuhi kami punya hak untuk mencabut kartu tanda anggota pedagangnya, jangan dikira ini pencitraan, tapi ini kita serius dalam menangani covid-19 karena kalau segera diatasi dapat mengganggu stabilitas nasional, ” tegasnya dikutip Rembang Bicara dari Rembangkab.go.id

Selain pedagang, Abdul Hafidz meminta kesadaran masyarakat untuk mematuhi anjuran pemerintah. Termasuk menghindari kerumunan yang sangat riskan menularkan virus corona.***

Halaman:

Editor: Dian Fitriyani


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah