Pedagang Rembang Wajib Tahu! Pasar Boleh Tetap Buka, Berikut Aturan dari Bupati yang Harus Dipatuhi!

- 6 Februari 2021, 15:28 WIB
Bupati Rembang, Abdul Hafidz
Bupati Rembang, Abdul Hafidz /rembangkab.go.id

Rembang Bicara - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, telah menetapkan akhir pekan ini sebagai hari hening cipta dalam program Jateng di Rumah Saja.

Selama dua hari, yaknit tanggal 6-7 Feberuari 2021 ini, masyarakat seluruh Jateng diimbau untuk berdiam diri di rumah saja. 

Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran (SE) nomor 443.5/0001933 tentang peningkatan kedisiplinan dan pengetatan protokol kesehatan pada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) tahap II di Jawa Tengah. 

Tak terkecuali daerah yang menerapkan program tersebut adalah Kabupaten Rembang. 

Baca Juga: Wah! Melanggar 'Jateng di Rumah Saja' Tak Bakal Dihukum, Ganjar Pranowo: Ini Bukan Lockdown!

Namun sebelum pelaksanannya, tidak sedikit masyarakat Rembang, khususnya para pedagang yang kebingungan. Pasalnya, sebelumnya beredar kabar bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang akan menutup pasar dan pusat-pusat perbelanjaan.

Jika hal itu terjadi, maka bisa dipastikan para pedagang akan kelabakan karena tidak memiliki pemasukan. 

Menanggapi kecemasan para pedagang dan masyarakat Rembang pada umumnya, Bupati Rembang H.Abdul Hafidz menegaskan bahwa pasar tidak ditutup.

Hanya saja, memang dikenakan pengawasan dan aturan yang cukup ketat.

Halaman:

Editor: Aly Reza

Sumber: rembangkab.go.id


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x