Fakta Baru Pembunuhan Satu Keluarga di Rembang: Pelaku Gunakan Balok Kayu Seberat 5Kg untuk Habisi Korban

- 17 Februari 2021, 11:01 WIB
Ilustrasi pembunuhan.
Ilustrasi pembunuhan. /PMJ News

Rembang Bicara - Proses penyelidikan terbunuhnya satu keluarga di Desa Turusgede, Rembang, menemukan fakta baru. 

Dalam pemeriksaan lebih lanjut, Sumani (44), tersangka pelaku pembunuhan mengaku menghabisi korban dengan menggunakan balok kayu.

Ia menyangkal tuduhan telah membunuh empat korban dengan senjata tajam. Dengan tegas Sumani mengatakan bahwa dirinya menghabisi korban dengan balok kayu seberat 3-5kg yang ia ambil dari depan rumah korban.

Dalam keterangannya, pelaku mengaku jika dua barang bukti telah ia buang ke sungai perbatasan antara Desa Ngadem dengan Desa Mondoteko, Rembang, dalam perjalanan pulang meninggalkan TKP.

Baca Juga: TOK! Gugatan Harno-Bayu Ditolak MK, Hafidz-Hanies Resmi Jadi Bupati dan Wakil Bupati Rembang

Selain itu Sumani juga membuang barang bukti lain berupa HP milik Anom Subekti dan istrinya, Tri Purwati untuk menghilangkan jejak.

Hal tersebut sebagaimana dituturkan oleh penasehat hukum tersangka pelaku, Darmawan Budiharto usai mendampingi pelaku menjalani pemeriksaan bersama petugas Reskrim di RSUD dr. R. Soetrasno, Rembang, Senin 15 Februari 2021 sore lalu.

Dalam olah TKP lanjutan yang dilakukan pada Selasa, 16 Februari 2021 sore kemarin, pihak kepolisian masih berupaya menyisir area sungai guna menemukan barang bukti yang telah dibuang oleh Sumani.

Namun karena tekendala derasnya arus sungai dan pepohonan yang cukup lebat, pencarianpun terpaksa dihentikan dengan barang bukti yang masih belum berhasil ditemukan.

Halaman:

Editor: Aly Reza

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x