Rembang Bicara – Insiden menghebohkan masyakarakat datang dari seorang ayah yang cabuli anak kandungnya sendiri.
Anak kandungnya tersebut berusia 16 tahun dan masih mengenyam bangku pendidikan, yakni Sekolah Menengah Atas (SMA).
Menurut informasi, pelaku berinisial IR ini tinggal di Bojonggede, Kabupaten Bogor melampiaskan nafsu bejatnya sebanyak 10 kali hingga korban hamil.
Kapolres Metro Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar mengungkap, pelaku telah melakukan perbuatannya semenjak tahun 2020 lalu.
Baca Juga: Jokowi Teken Perpres No 14 Tahun 2021, Warga yang Tolak Vaksinasi Covid-19 Terancam Dipidana 1 Tahun
Insiden ini terbongkar dari kecurigaan warga saat melihat gundukan tanah di belakang rumah kontrakan pelaku.
Berdasarkan penuturan Imran Edwin Siregar, warga yang penasaran kemudian menggali gundukan tanah tersebut dan menemukan jenazah janin bayi.
Atas temuan tersebut, lanjut Imran Edwin Siregar, warga lantas melaporkan ke pihak yang berwajib.
"Bermula dari kecurigaan warga yang melihat gundukan tanah baru di belakang kontrakan. Setelah digali ternyata ada jasad bayi kemudian dilaporkan ke polsek," kata Kombes Imran Edwin Siregar.