Sebelumnya Ada PCR dan Rapid, Mulai 1 April Syarat Penerbangan Harus Memiliki Hasil Tes GeNose

- 25 Februari 2021, 08:07 WIB
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Yogyakarta dukung produksi alat deteksi Covid-19 GeNose C19
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Yogyakarta dukung produksi alat deteksi Covid-19 GeNose C19 /dok.foto/Kemenkeu RI/

Baca Juga: Perempuan di Jepang Banyak yang Memilih Bunuh Diri daripada Hidup di Tengah Pandemi, Alasannya Bikin Miris

Kembali Novie menjelaskan, bahwa akan ada aturan baru yang ditetapkan terkait dengan penerapan tes GeNose ini, terkhusus untuk pemilihan bandara-bandara di Indonesia yang akan menyediakan layanannya.

Baca Juga: Awas! Tali Masker Kekinian Ternyata Sangat Rentan Dihinggapi Virus, Berikut Penjelasan Ilmiahnya

“Nantinya kita akan revisi atau buat aturan baru, terkait dengan bandara yang akan menyediakan layanan tes GeNose ini masih kami kaji lebih dalam, intinya kita masih prepare agar ketika diterapkan semuanya sudah matang baik dari segi tempat, prosedur, peralatan, airline hingga bandara,” tutupnya.***

Halaman:

Editor: Ferhadz A. Muhammad

Sumber: PMJ News


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x