Rembang Bicara – Menjelang bulan Puasa Ramadhan, pihak kepolisian melakukan upaya penjaringan terhadap perilaku tidak pantas yang masih ada di masyarakat.
Hasilnya, sebanyak 11 pasangan tidak resmi berhasil diamankan dalam razia penyakit masyarakat (pekat) tersebut.
Operasi razia yang digelar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rembang itu berlangsung pada Senin, 5 April 2021.
Baca Juga: Melambung! Anggaran DPR RI untuk Tahun 2022 Tembus Rp7,9 Triliun, Berikut Rinciannya
Hal itu dikonfirmasi oleh Kepala bidang Tibuntranmas Satpol PP Kabupaten Rembang, Teguh Maryadi yang mengatakan bahwa razia ini telah berlangsung di Lasem.
“Kita amankan 11 orang, razia di hotel dan kos wilayah Lasem. Hotel Pom Tasiksono Lasem, ternyata memang dimanfaatkan para pengunjungnya yang bukan pasangan resmi alias tidak menikah,” kata Teguh dilansir nurfmrembang.com.
Sebelas pasangan tak resmi tersebut kemudian digelandang ke Mako Satpol PP Rembang untuk diberikan pembinaan.
“Kita bawa ke kantor untuk dilakukan pembinaan. Semuanya kita kenai wajib lapor terhadap mereka dan membuat pernyataan agar tak mengulangi perbuatan mereka kembali,” terangnya.