Melambung! Anggaran DPR RI untuk Tahun 2022 Tembus Rp7,9 Triliun, Berikut Rinciannya

- 10 April 2021, 08:26 WIB
Ilustrasi uang, anggaran. Anggaran DPR RI Tahun 2022 hampir mencapai Rp8 triliun setelah diketok palu dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Jumat 9 April 2021.
Ilustrasi uang, anggaran. Anggaran DPR RI Tahun 2022 hampir mencapai Rp8 triliun setelah diketok palu dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Jumat 9 April 2021. /Pixabay/kreatikar/

Rembang Bicara – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menetapkan besaran anggaran untuk tahun 2022.

Dalam Rapat Paripurna telah disepakati anggaran operasional wakil rakyat itu sebesar Rp7,990 triliun. Jumlah yang tinggi dibandingkan anggaran tahun-tahun lalu.

Keputusan itu dipilih lewat Rapat Rencana Kerja dan Anggaran DPR RI tahun 2022 pasca mendapat penjelasan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI.

Baca Juga: Tidak Akan Bisa Lolos! Polisi Siap Jaga Jalan Tikus yang Biasa Dilalui Pengendara Motor yang Nekat Mudik

"Setelah mendengarkan laporan BURT DPR RI, apakah dapat disetujui Rencana Kerja dan Anggaran DPR RI 2022," terang Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam Rapat Paripurna DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat, 9 April 2021.

Kemudian, seluruh anggota DPR RI yang hadir dalam Rapat Paripurna itu menyetujui Rencana Kerja dan Anggaran DPR tahun 2022.

Di kesempatan yang sama, Ketua BURT DPR RI Agung Budi Santoso menjelaskan, BURT DPR telah menerima usulan anggaran dari Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan Sekretariat Jenderal DPR RI.

Baca Juga: [Cek Fakta] Benarkah Habib Rizieq Shihab Mendapatkan Penghargaan di Malaysia? Berikut Kebenarannya

Rincian anggaran tersebut dialokasikan untuk Satker Dewan sebesar Rp4.931.967.486.000, dan Satker Setjen DPR Rp3.058.972.542.000.

Halaman:

Editor: Ferhadz A. Muhammad

Sumber: PMJ News


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah