Rembang Bicara – Bulan Ramadan menjadi bulan yang sangat dibanggakan oleh umat Islam, tidak terkecuali Rembang yang penduduknya mayoritas Muslim.
Sehingga Pemerintah Kabupaten Rembang bersama dengan pihak berwenang menggalakkan operasi kedisiplinan agar Ramadan lebih khusyuk.
Namun ternyata, bukannya malah mereda, justru masih ditemukan pelanggaran sosial di bulan Ramadan.
Tercatat, sejak awal Ramadhan Satpol PP Kabupaten Rembang sudah mengamankan sekitar 40 pasangan tidak sah.
Mereka terjaring razia saat berduaan di dalam kamar hotel maupun tempat kos di wilayah Rembang.
Kepala Bidang Ketertiban Umum Ketentraman Masyarakat dan Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Rembang, Teguh Maryadi menjelaskan operasi penyakit masyarakat tersebut dilakukan di wilayah Rembang Kota dan Lasem.
Baca Juga: Tidak Akan Bisa Lolos! Semua Perangkat Desa Siap Mendata Pemudik yang Nekat Pulang Kampung
Terbaru, pada operasi terbaru, Kamis, 29 April 2021, 10 pasangan bukan suami isteri sah berada di kamar hotel dan kost.