Resmi! Pemkab Rembang Terapkan Lockdown Tempat Wisata Hari Sabtu, Minggu, dan Hari Libur, Berikut Teknisnya

- 2 Juni 2021, 11:14 WIB
Ilustrasi Pemkab Rembang
Ilustrasi Pemkab Rembang //Pemkabrembang.go.id

“Daerah dengan zona merah ini orangnya sementara tidak boleh (berkunjung ke tempat wisata di Rembang, ” imbuhnya.

Upaya lain yang dilakukan untuk mencegah penyebaran virus tersebut yakni dilakukannya rapid tes acak di tempat- tempat wisata secara rutin.

Baca Juga: Menteri BUMN Erick Thohir Disebut Jadi 'Biang Kerok' Bangkrutnya Garuda Indonesia

Mengingat telah ditemukan hasil rapid tes reaktif wisawatan dari luar kota pada hari Minggu 30 Mei kemarin di pantai pasir putih Desa Wates Kecamatan Kaliori.

“Terus kita lakukan (rapid tes antigen -red) . Jangan sampai nanti orang luar membawa virus Covid-19 ke Rembang, ” ujarnya.

Bupati meminta Dinas Kesehatan dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata pro aktif dalam upaya pencegahan Covid-19.

Baca Juga: Kabar Baik! 3 Bansos Dijadwalkan Cair Bulan Ini, Cek di Sini untuk Dapatkan Uang Tunai Langsung

Dalam rakor tersebut disepakati adanya percepatan vaksinasi dengan membuka pelayanan di hari sabtu dan minggu.

Kemudian sosialiasi dan penyemprotan disinfektan di tempat- tempat umum juga digencarkan.

Belum ada keterangan lebih lanjut mengenai sanksi bagi pihak yang melanggar kesepakatan ini.***

Halaman:

Editor: Ferhadz A. Muhammad

Sumber: rembangkab.go.id


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah