Rembang Zona Merah Lagi, Juni dan Juli Diprediksi Banyak yang Nikah, Ini Aturan yang Harus Ditaati

- 16 Juni 2021, 11:13 WIB
Ilustrasi menikah.
Ilustrasi menikah. /Pixabay

“Kami sangat khawatir mas situasi pandemi. Tapi kami selalu menekankan kepada petugas kami taati prokes dan jangan lupa berdo’a,” jelasnya sebagaimana dikutip Rembang Bicara dari Rembangkab.go.id

Baca Juga: Ganjar Umumkan Virus Corona Varian Delta Masuk Jateng, 62 Orang di Kudus Terjangkit, Kenali Gejalanya

Selain itu, setiap ada agenda akad nikah, pihak kementerian agama diwajibkan memberitahu jadwal akadnikah kepada Satgas Covid-19 dimasing-masing kecamatan.

Di beberapa kecamatan, calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan wajib swab untuk memastikan calon mempelai bebas Covid-19. Namun sebagian besar kecamatan belum menerapkan itu.

Baca Juga: Siap-siap! Jelang Pembukaan CPNS 2021, Lulusan SD dan SMP juga Bisa Daftar! Gajinya Lumayan, Lho

Selain bermasker, dalam prosesi akad nikah, calon pengantin, dan penghulu, serta wali harus menggunakan sarung tangan saat prosesi ijab qobul.***

Halaman:

Editor: Dian Fitriyani


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah