Sumani, Tersangka Pembunuhan Empat Orang di Kabupaten Rembang Mohon Ampun Kepada Hakim, Ini Balasannya

- 30 September 2021, 21:00 WIB
Ilustrasi pembunuhan di Samarinda.
Ilustrasi pembunuhan di Samarinda. /Pixabay/PublicDomainPictures

Rembang Bicara - Beberapa waktu yang lalu terdapat pembunuhan mengerikan di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah. Sumani selaku terdakwa pembunuhan 4 orang, memohon maaf kepada keluarga korban atas tindakannya.

Dalam sidang di Pengadilan Negeri Rembang, Rabu siang, 29 September 2021, pria berusia 44 tahun warga Dusun Pandak, Desa Pragu, Kecamatan Sulang, Kabupaten Rembang mengatakan bahwa dirinya sangat menyesali perbuatannya.

Baca Juga: Heboh, Tyas Mirasih Ketahuan Selingkuh dengan Lawan Main di Sinetron

“Saya mohon maaf sebesar-besarnya kepada keluarga korban yang mulia, “ ungkap Sumani dalam persidangan melalui zoom meeting.

Sumani juga menjelaskan bahwa ia tidak melakukan perencanaan, saat membunuh 4 orang yang masih 1 keluarga itu. Ia beralasan menghabisi keempat korban spontanitas pada malam saat mereka bertamu.

“Saksi yang mengatakan sing wis yo wis (yang sudah ya sudah) sing durung dirembuh meneh (yang belum dimusyawarahkan lagi-red), itu nggak ada yang mulia, “ tambahnya.

Sumani selanjutnya memohon kepada Majelis Hakim untuk memberikan keringanan, atas tuntutan jaksa yang menuntutnya hukuman mati.

Baca Juga: Buruan Klim 22 Kode Redeem Terbaru FF 30 September 2021, Ada Triple Captain Power-up

“Kalau diizinkan yang mulia, saya minta keringanan tuntutan itu, “ tandasnya.

Halaman:

Editor: Achmad Choirul Furqon


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x