PJS Bupati Rembang Dilarang Menempati Rumah Dinas Bupati

- 1 Oktober 2020, 11:50 WIB
PJS Bupati Rembang
PJS Bupati Rembang /R2B Rembang

Sehingga disiapkan rumah dinas Ketua DPRD Rembang, sebelah selatan kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), yang juga berdekatan dengan Kantor Bupati. Kebetulan rumah dinas tersebut saat ini tidak terpakai.

“Yang cuti pak Bupati dan pak Wabup tidak menempati rumah dinas, tapi untuk gaji dan tunjangan tetap menerima. Lha yang PJS Bupati tidak boleh menempati rumah dinas Bupati maupun Wakil Bupati. Yang jelas Rumah dinas, mobil dinas, protokoler, ajudan, sopir, semua sudah disiapkan,“ tandas Purnomo.

Khusus rencana perkenalan PJS Bupati dengan pegawai di jajaran Pemkab Rembang, menurut Purnomo diagendakan pada hari Senin depan (28/09). ***

Halaman:

Editor: Achmad Choirul Furqon

Sumber: r2brembang.com


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x