Dalam audiensi juga dijelaskan, bahwa limbah yang menggunung di area perbukitan itu juga belum dapat dipastikan sebagai Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) atau tidak.
Pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rembang sudah turun ke lapangan sebagai pemeriksaan awal. Limbah itu juga disebut tanah liat untuk penyaringan kelapa sawit yang diduga dibawa kapal tongkang dari luar Jawa.***