Pemkab Rembang Bagi-Bagi Ratusan Sertifikat LP2B kepada Warga Pamotan

- 21 November 2020, 14:18 WIB
Pemerintah Kabupaten Rembang Serahkan  Sertifikat LP2B kepada 100 Warga Pamotan
Pemerintah Kabupaten Rembang Serahkan Sertifikat LP2B kepada 100 Warga Pamotan /Rembangkab.go.id/

Rembang Bicara – Pemerintah Kabupaten Rembang membagikan 100 sertifikat program daerah Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) kepada warga Desa Pamotan Kecamatan Pamotan.

Acara tersebut diselenggarakan di Pendapa Balai Desa setempat, Kamis 19 Desember 2020.

Dalam kesempatan tersebutm PJS Bupati Rembang, Imam Maskur tidak dapat hadir, namun di wakili oleh Kepala Dinas Perumahan dan kawasan Permukiman Kabupaten Rembang, Joestiennarni.

Baca Juga: Tok! Pemerintah Izinkan Pembelajaran Tatap Muka di Awal Tahun 2021

Dalam sambutan yang dibacakan oleh Joestiennarni tersebut, Imam mengatakan Kabupaten Rembang kedepan akan menjadi salah satu wilayah industri. Banyak hal yang harus dipersiapkan dengan baik salah satunya melihat berbagai aspek yang berkaitan dengan pembangunan kawasan industri.

Disampaikan Joestiennarni bahwa konsep pembangunan kawasan industri yaitu alih fungsi lahan.

“Dan tentu saja agar kita dapat tetap mempertahankan Kabupaten Rembang dengan lahan pertaniannya. Agar kedepan Kabupaten Rembang dapat meningkatkan produksi pertanian dengan proses intensifikasi.” kata Imam, dikutip Rembang Bicara dari Rembangkab.go.id.

Baca Juga: Tanggapi Usulan FPI, PDIP: Rizieq Shihab Belum Tentu Mau Bertemu Ma'ruf Amin

Oleh karena itu adanya kegiatan Sertifikat Hak Atas Tanag (SHAT) LP2B ini bertujuan selain membantu masyarakat dalam pemerolehan sertifikat tanah dan membuka akses ke perbankan, juga dapat menekan alih fungsi lahan yang disinyalir lahan pertanian beralih fungsi ke lahan non pertanian.

Halaman:

Editor: Dian Fitriyani

Sumber: rembangkab.go.id


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah