Dikutip dari keterangan PP. Al-Anwar 3, Al Hafizh Abul Fadhl Al ‘Iraqy rahimahulloh menjelaskan, “Apa hikmah dari penamaan Muharram sebagai syahrullah (bulan Allah), padahal seluruh bulan milik Allah?
Hal itu, pertama, dikarenakan bulan Muharram termasuk diantara bulan-bulan haram yang Allah diharamkan padanya berperang.
Selain itu, bulan Muharram adalah bulan perdana dalam setahun, sehingga dimuliakan dengan penyandaran lafadz bulan pada lafadz Allah, syahrullah.
Ulama lain, yakni As Suyuthi mengatakan, “Dinamakan syahrullah – sementara bulan yang lain tak mendapat gelar ini – karena nama bulan ini ‘Al Muharram’ adalah nama Islami.
Hal itu jelas berbeda dengan bulan-bulan lainnya, di mana nama-nama bulan lainnya sudah ada di zaman Jahiliyah.
Perlu diketahui, dulu orang Jahiliyahmenyebut bulan Muharram ini dengan nama ‘Shafar Awwal’. Lalu saat Islam datanng, Allah menggantinya dengan Al-Muharram.”
Tidak hanya mendapat satu julukan saja, Muharram juga memiliki nama lain, di antaranya: Syahrullah Al Asham (Bulan Allah yang Sunyi).
Dinamakan Syahrullah Al Asham, karena sangat terhormatnya bulan ini, sehingga pantang ada riak dan konflik di bulan ini yang mengganggu spiritualitas.