Apa Hukum Berhubungan Suami Istri di Hari Tasyrik 12 Dzulhijjah atau 12 Juli 2022? Berikut Penjelasannya

- 11 Juli 2022, 21:40 WIB
Hukum bersenggama atau berhubungan suami istri di hari tasyrik.
Hukum bersenggama atau berhubungan suami istri di hari tasyrik. /Pixabay/mohamed_hassan/

Seusai menjalankan idul Adha pada hari Minggu, 10 Juli 2022, umat Muslim esoknya sampai tiga hari ke depan memasuki hari Tasyrik.

Baca Juga: AWAS Polisi Galakkan Penangkapan Bandar dan Pemain Higgs Domino, Ketahuan Transaksi Chip Langsung Tangkap

Menurut literatur dan pendapat ulama, berhubungan suami istri ditanggal 11-13 Dzulhijjah atau Hari Tasyrik aman-aman saja.

Sebab apa yang diperdebatkan oleh ulama salaf hanyalah soal berhubungan suami istri di awal, tengah, dan akhir bulan serta malam hari raya.

Dijelaskan dalam kitab Qurratul Uyun bahwa orang yang menggauli istri di malam hari raya dikhawatirkan anak yang dihasilkannya memiliki beberapa keburukan.

Baca Juga: TERBONGKAR! Pengakuan Mantan Admin Judi Online: Game Online Slot Telah Diatur oleh Bandar

Selain itu ada keterangan di dalam kitab Fathul Izar bahwa menggauli istri di malam hari raya bisa menyebabkan anak yang dihasilkannya memiliki kelebihan jari.

Karenanya beberapa ulama menyatakan hukumnya makruh menggauli istri di malam hari raya.

Katakanlah seperti pendapat yang diterangkan dalam kitab Ittihaf Sadat al-Muttaqin Syarh Ihya ‘Ulumiddin berikut:

“Makruh bagi seseorang berhubungan badan di tiga malam tiap bulannya, yaitu awal bulan, pertengahan bulan, dan akhir bulan’, dikatakan bahwa syaitan hadir jimak pada malam-malam ini, dan dikatakan bahwa syaitan-syaitan itu berjimak di malam-malam tersebut.”

Halaman:

Editor: Ferhadz A. Muhammad


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah