Hukum Sholat Rebo Wekasan Menurut Pendiri NU dan Ulama Salaf Lainnya, Pendapat Kuat yang Tak Terbantahkan!

- 20 September 2022, 15:04 WIB
Rebo Wekasan.
Rebo Wekasan. /Pixabay/photo-graphe

Rembang Bicara - Berikut penjelasan mengenai hukum sholat rebo wekasan menurut Islam dan juga pendiri NU, Hadratusyaikh Hasyim Asy'ari dan Ulama Salaf lainnya.

Sudah sejak lama, persoalan hukum melaksanakan sholat Rebo Wekasan menjadi perdebatan di antara para ulama.

Namun, sebagaimana pertukaran ide, tentu ada pendapat yang diunggulkan karena memiliki alasan yang rasional dan sesuai illat atau alasan.

Baca Juga: Biodata Darren Ronaldy Pemeran Bryan Sinetron TCYK, Artis Cilik yang Viral dan Menggemaskan

Berikut ini rembangbicara.com berikan pendapat ulama salaf tentang hukum sholat rebo wekasan beserta illat atau alasan yang dipegangi beliau semua.

Persoalan hukum mengerjakan sholat Rebo Wekasan telah sekian lama menjadi perdebatan di antara para ulama.

Dikarenakan dalam menentukan hukum, ulama salaf pasti menggunakan illat atau alasan di balik boleh atau tidaknya sesuatu itu dikerjakan, maka sahabat sekalian bisa menyimak dengan saksama.

Baca Juga: Tata Cara Shalat Rebo Wekasan Lengkap Niat, Doa, Dzikir, dan Anjuran Lainnya Menurut Ulama Salaf

Sekapur sirih:

Biasanya, Rebo Wekasan disambut dengan ritual shalat dan berdoa tolak bala’, merujuk pendapat yang mengatakan bahwa di Rabu terakhir bulan Safar banyak bala’ yang diturunkan.

Syekh Abdul Hamid Al Qudsy, guru besar masjid Makkah al Mukarramah, yang mengutip pendapat dari Syekh ad Dairabiy dalam kitab Mujarabat-nya berkata bahwa setiap tahun Allah menurunkan bala’ ke dunia sebanyak 320.000.

Baca Juga: Hukum Gibah dalam Islam, Mana yang Boleh dan Tidak Diperkenankan Menurut Ulama

Semua bala’ atau malapetaka itu diturunkan pada hari Rabu terakhir bulan Shafar.

Memang tidak ada fakta ilmiah dari pendapat tersebut, namun terkait hal gaib ini hanya para ulama yang sudah makrifat yang mengetahuinya, dan Syekh Abdul Hamid dipercaya termasuk salah satunya.

Lalu bagaimana hukum Rebo Wekasan menurut Islam? Berikut ada perbedaan pendapat ulama yang sama-sama kuat.

Hadhratussyaikh KH. Hasyim Asy’ari, ulama fiqih yang dijuluki rais akbar NU, merupakan ulama yang melarang tradisi shalat tersebut.

Beliau beralasan bahwa shalat Rebo Wekasan bukan shalat yang disyariatkan. Sedangkan sesuai kaidah fiqih menjalankan ibadah yang tidak ada dalil pelaksanaannya hukumnya adalah haram.

Hanya saja dalam Muktamar Nahdlatul Ulama yang dilaksanakan di Magelang dan Surabaya, para ulama pakar fiqih NU menjelaskan ketidakbolehan shalat Rebo Wekasan berlaku apabila shalat tersebut diniatkan secara khusus pada ‘ain (bentuk) ritual Rebo Wekasan.

Baca Juga: Tata Cara Sholat Beserta Doa dan Amalan Rebo Wekasan Lengkap Teks Arab, Latin, dan Artinya 2021 M atau 1443 H

Oleh karenanya, apabila tidak diniatkan pada bentuk ‘Rebo Wekasan’, melainkan diniatkan menunaikan shalat muthlak atau hajat, maka hukumnya tidaklah mengapa. Wallahu a'lam bis shawab.***

Editor: Ferhadz A. Muhammad


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah