Hukum Gibah dalam Islam, Mana yang Boleh dan Tidak Diperkenankan Menurut Ulama

- 21 September 2021, 21:38 WIB
Pandangan ulama mengenai 6 kondisi saat Ghibah tidak dilarang
Pandangan ulama mengenai 6 kondisi saat Ghibah tidak dilarang /Pixabay.com/hisalman

Rembang Bicara - Hukum Gibah dalam Islam antara Mana yang Boleh dan Tidak Diperkenankan Menurut Ulama dapat kalian baca di dalam artikel ini.

Sebagaimana tersebut dalam banyak literatur keagamaan, gibah pada prinsipnya merupakan perilaku membicarakan aib atau keburukan orang lain.

Amat buruk perilaku gibah sampai dikategorikan ke dalam salah satu perbuatan yang dilarang oleh Allah Ta’ala.

Di era sekarang ini, ghibah atau gibah banyak bertebaran di setiap tempat dan kondisi, terutama media sosial.

Baca Juga: Marlina Octoria Sambangi MUI, Pertanyakan Hukum Seks Anal, Berikut Pendapat dari Para Ulama Salaf

Sejumlah orang bahkan menganggap gibah merupakan salah satu pelantara untuk membuat orang yang dibicarakan itu jera.

Benarkah anggapan tersebut? Untuk menjawabnya, sebenarnya ulama telah menerangkan, bahwa tidak selamanya gibah itu dilarang.

Terdapat enam kondisi di mana gibah bisa ditoleransi menurut pandangan ulama Sunni bernama Imam An-Nawawi dalam kitab Al-Adzkar.

Dilansir dari penjelasan kiai NU, berikut pendapat Imam An-Nawawi:

Halaman:

Editor: Ferhadz A. Muhammad

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x