Rembang Bicara – Artikel ini memuat informasi cara menggauli istri yang sedang haid, dimana banyak orang tidak mengetahuinya.
Menggauli istri merupakan kebutuhan seksual yang dialami suami bagi mereka yang sudah berumah tangga.
Menggauli istri juga bisa dimaknai sebagai bentuk nafkah batin yang ditunaikan oleh seorang suami.
Namun, saat istri sedang haid, menjadi persoalan pelik suami yang tidak bisa melampiaskan hasrat seksualnya.
Sebab, istri yang sedang haid, menjadi haram untuk digauli oleh suami.
Hal ini disandarkan pada firman Allah SWT yang berbunyi:
“Haid itu adalah suatu kotoran.” Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri (menyetubuhi) dari wanita di waktu haid; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci (sesudah mandi, ada pula yang menafsirkan sesudah berhenti darah keluar). Apabila mereka telah bersuci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri,” (QS. Al-Baqarah: 222).
Dari dalil di atas, maka selayaknya suami harus menunda dulu melakukan seks bersama istri.
Hukum tersebut berlaku hingga seusai masa haid atau istri kembali suci.
Lalu bagaimana cara menggauli istri yang sedang haid padahal suami lagi butuh?
Masih berdasarkan dalil di atas, maka cara apapun boleh untuk menggauli istri.
Namun yang perlu diperhatikan, harus menjauhi faraj atau vagina istri.
Dengan itu, secara syariat, diperbolehkan asal tidak sampai melakukan berhubungan badan.***