Apa Hukum Berkurban di Hari Tasyrik Setelah Hari Raya Idul Adha? Ini Penjelasan yang Benar Menurut Para Ulama

- 21 Juli 2021, 10:40 WIB
Hukum Berkurban di Hari Tasyrik Setelah Hari Raya Idul Adha? Ini Penjelasan yang Benar Menurut Para Ulama
Hukum Berkurban di Hari Tasyrik Setelah Hari Raya Idul Adha? Ini Penjelasan yang Benar Menurut Para Ulama /Unsplash/Maxime Agnelli

Rembang Bicara – Berikut jawaban atas pertanyaan tentang bagaimana hukum berkurban di hari tasyrik setelah hari raya Idul Adha.

Berkurban merupakan ibadah yang diganjar oleh Allah Ta’ala dengan pahala yang sangat istimewa. Nabi shallallâhu ‘alaihi wasallam bersabda:

عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَا عَمِلَ آدَمِيٌّ مِنْ عَمَلٍ يَوْمَ النَّحْرِ أَحَبَّ إِلَى اللَّهِ مِنْ إِهْرَاقِ الدَّمِ إِنَّهَا لَتَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِقُرُونِهَا وَأَشْعَارِهَا وَأَظْلَافِهَا وَأَنَّ الدَّمَ لَيَقَعُ مِنْ اللَّهِ بِمَكَانٍ قَبْلَ أَنْ يَقَعَ مِنْ الْأَرْضِ فَطِيبُوا بِهَا نَفْسًا  

Artinya: Aisyah menuturkan dari Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wasallam bahwa beliau bersabda, “Tidak ada suatu amalan yang dikerjakan anak Adam (manusia) pada hari raya Idul Adha yang lebih dicintai oleh Allah dari menyembelih hewan.

Baca Juga: Apa Arti Tasyrik dalam Bahasa Indonesia yang Benar? Berikut Penjelasan Lengkapnya

Karena hewan itu akan datang pada hari kiamat dengan tanduk-tanduknya, bulu-bulunya, dan kuku-kuku kakinya. Darah hewan itu akan sampai di sisi Allah sebelum menetes ke tanah. Karenanya, lapangkanlah jiwamu untuk melakukannya.”

Dikutip dari Islam NU, menurut Imam Malik dan Imam al-Syafi’I, hukum kurban adalah sunnah muakkad atau sunnah yang dikukuhkan.

Sedangkan Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa ibadah kurban bagi penduduk yang mampu dan tidak dalam keadaan safar (bepergian), hukumnya adalah wajib.

Lalu, bagaimana bila menyembelih kurban dilaksanakan di luar waktu hari raya Idul Adha?

Halaman:

Editor: Ferhadz A. Muhammad


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x