Apa Hukum Berhubungan Suami Istri saat Hari Raya Idul Adha? Berikut Penjelasan Para Ulama

- 20 Juli 2021, 12:00 WIB
Apa Hukum Berhubungan Suami Istri saat Hari Raya Idul Adha? Berikut Penjelasan Para Ulama
Apa Hukum Berhubungan Suami Istri saat Hari Raya Idul Adha? Berikut Penjelasan Para Ulama /Instagram/@gamismurah_rahmahshop

Rembang Bicara – Berhubungan suami istri merupakan ibadah yang memiliki pahala luar biasa di sisi Allah Ta’ala.

Namun bagaimana jika berhubungan suami istri dilakukan saat hari raya Idul Adha?

Mengenai hal tersebut para ulama berbeda pendapat.

Dijelaskan dalam kitab Qurratul Uyun bahwa orang yang menggauli istri di malam hari raya dikhawatirkan anak yang dihasilkannya memiliki beberapa keburukan.

Baca Juga: VIRAL di Malam Idul Adha, Ustadz Abdul Somad Dikabarkan Meninggal Dunia, Hoaks atau Fakta? Cek Kebenarannya

Juga ada keterangan di dalam kitab Fathul Izar bahwa menggauli istri di malam hari raya bisa menyebabkan anak yang dihasilkannya memiliki kelebihan jari.

Sehingga beberapa ulama menyatakan hukumnya makruh menggauli istri di malam hari raya.

Seperti diterangkan dalam kitab Ittihaf Sadat al-Muttaqin Syarh Ihya ‘Ulumiddin berikut:

“Makruh bagi seseorang berhubungan badan di tiga malam tiap bulannya, yaitu awal bulan, pertengahan bulan, dan akhir bulan’, dikatakan bahwa syaitan hadir jimak pada malam-malam ini, dan dikatakan bahwa syaitan-syaitan itu berjimak di malam-malam tersebut.”

Halaman:

Editor: Ferhadz A. Muhammad

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah