Teks Khutbah Jumat Singkat Terbaru Tema Menggalakkan Kembali Budaya Saling Memberi di Masa PPKM

- 29 Juli 2021, 10:08 WIB
Ilustrasi khutbah jumat
Ilustrasi khutbah jumat /Pixabay/saifulmulia

Hadirin sidang juma’at rahimakumullah

Salah satu rukun islam yang disampaikan oleh malaikat Jibril kepada Nabi Muhammad SAW adalah zakat, yang mana perintah zakat ini belum disyariatkan pada umat Islam hingga Nabi hijrah ke Madinah.

Zakat terbagi menjadi dua macam, zakat fitrah dan zakat maal. Zakat fitrah dimaksudkan untuk mensucikan badan besarannya 2.5 Kg beras atau uang dengan besaran yang sama dengan 2.5 Kg beras. Sedangkan zakat maal ditujukan untuk membersihkan harta yang telah mencapai Nishab atau batas minimal wajib zakat dan Haul atau masa satu tahun kepemilikan harta. Zakat maal dapat diambil dari hasil peternakan, pertanian, emas dan perak, dan lain sebagainya. Emas nishabnya 85 gram, jika satu gram emas Rp. 500 ribu maka 45 juta adalah nishab untuk harta dalam bentuk uang.

Baca Juga: [PDF] Khutbah Jumat Singkat Terbaru Setelah Idul Adha Tema Melanjutkan Spirit Berkurban Demi Kalahkan Pandemi

Seketika Nabi wafat kaum muslimin yang masih goyah imannya kembali pada agamanya yang dulu sebelum Islam. Sebagian lainnya mengikuti Nabi palsu Musailamah al Kazab, yang salah satu ajarannya adalah meniadakan kewajiban berzakat. Adapun zakat secara Bahasa berarti tumbuh atau berkembang.

Selain zakat, ada juga ibadah lainnya dalam bentuk harta, yakni infak. Padanya tidak ada batasan sebagaimana zakat. Ia dapat dikeluarkan oleh siapapun dalam jumlah berapapun. Infak secara Bahasa berarti mengeluarkan, yakni mengeluarkan harta di jalan Allah. Adapun shadaqah atau sedekah adalah segala bentuk amal kebaikan seorang muslim, baik berupa harta atau bukan, seperti menunjukan jalan pada orang yang tidak tahu arah, amar ma’ruf nahi munkar,  berkata baik, kesemuanya adalah shadaqah, HR Ibnu Hibban No. 529.

Beribadah dalam bentuk harta menjadi salah satu pokok ajaran islam. Lihatlah bagaimana para sahabat berlomba melakukannya, mulai dari memberi makan orang miskin, memerdekakan budak, hingga pembiayaan untuk perang. Lihat juga bagaimana Allah menetapkan pembayaran denda dalam bentuk memerdekakan budak sebelum berpuasa selama dua bulan berturut-turut sebagai pilihan pertama bila berhubungan suami isteri di bulan Ramadhan di siang hari. HR. Bukhori No. 60087.

Baik zakat, infak ataupun shadaqah telah tersebut dalam banyak ayat, diantaranya ialah QS. Al-Baqarah 2 : 267.

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اَنْفِقُوْا مِنْ طَيِّبٰتِ مَا كَسَبْتُمْ وَمِمَّآ اَخْرَجْنَا لَكُمْ مِّنَ الْاَرْضِ ۗ وَلَا تَيَمَّمُوا الْخَبِيْثَ مِنْهُ تُنْفِقُوْنَ وَلَسْتُمْ بِاٰخِذِيْهِ اِلَّآ اَنْ تُغْمِضُوْا فِيْهِ ۗ وَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ غَنِيٌّ حَمِيْدٌ

“ Wahai orang-orang yang beriman! Infakkanlah sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untukmu. Janganlah kamu memilih yang buruk untuk kamu keluarkan, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memicingkan mata (enggan) terhadapnya. Dan ketahuilah bahwa Allah Mahakaya, Maha Terpuji. “

Halaman:

Editor: Ferhadz A. Muhammad

Sumber: Suara Muhammadiyah


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah