Hukum Menyenangkan Suami Menggunakan Mulut Menurut Buya Yahya

- 5 Agustus 2021, 18:39 WIB
 Buya Yahya menjelaskan tentang hukum ikoy-ikoyan yang sedang viral.
Buya Yahya menjelaskan tentang hukum ikoy-ikoyan yang sedang viral. /Tangkapan Layar/@buyayahya_albahjah/

“Ini ilmu yang jarang dihadirkan. Misal seorang suami yang sholeh, dia mungkin di luar melihat sesuatu yang diharamkan, dia pun menahan diri,” tandas Buya Yahya.

“Akan tetapi karena dia laki-laki normal, nafsunya bangkit, lalu sampai rumah ternyata istrinya haid,” sambungnya.

Buya Yahya pun mengatakan jika terjadi hal demikian, istri harus aktif dan inovatif.

“Mohon maaf, jika seorang suami mengeluarkan air mani dengan tangan sendiri itu tercatat suatu dosa. Namun apabila dia keluarkan dengan tangan istri, selesai, itu pahala,” jelas Buya Yahya.

Baca Juga: Amalan Agar Tidur Malam Bisa Tenang dan Dihitung Ibadah Menurut Ustadz Adi Hidayat

Hal tersebut penting dilakukan seorang istri agar sang suami terhindar dari stres karena tidak mendapatkan jatah.

Pria yang sering menggunakan sorban tersebut juga memberikan cara lain bagi wanita yang sedang haid dan tidak bisa melayani suami.

“Mohon maaf, mofahodah, di antara dua paha, yang penting tidak masuk ke wilayah itu. Mohon maaf saya sampaikan ini majelis mulia,” terangnya lagi.

“Senangkan suamimu dengan apapun yang Allah berikan kepadamu, dengan tanganmu, dengan apapun, yang penting kalau Anda haid jangan masuk ke wilayah itu,” pangkas Buya Yahya.

Oleh sebab itu, Buya Yahya menyarankan agar para wanita sadar untuk menyenangkan suami meski dalam keadaan haid.*** (Boy Nugroho) 

Halaman:

Editor: Achmad Choirul Furqon

Sumber: Portal Jember


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah