Apa Hukum Berhubungan Suami Istri di Malam Tahun Baru Islam 1 Muharram? Berikut Penjelasan Ulama Salaf

- 9 Agustus 2021, 13:10 WIB
Ilustrasi Malam 1 Suro 2021
Ilustrasi Malam 1 Suro 2021 /Pixabay/Photo_graphe

Rembang Bicara – Berhubungan suami dan istri adalah bentuk kenikmatan dari Allah Ta’ala yang memiliki pahala luar biasa.

Selain itu, berhubungan suami istri juga memiliki banyak sekali manfaat terutama sisi psikologis dan kesehatan.

Namun masalah muncul saat pasangan suami istri ragu mengenai hukum berhubungan badan saat malam Tahun Baru Islam.

Sehingga suami istri mencari dalil mengenai hukum berhubungan badan bagi suami dan istri saat malam 1 Muharram atau malam 1 Suro.

Baca Juga: Lafadz Niat Puasa Bulan Muharram yang Benar Sesuai Tuntunan Ulama Salaf Lengkap Arab, Latin, dan Artinya

Mengenai hal tersebut, ulama berbeda pendapat. Pendapat pertama menyebut bahwa berhubungan badan di tanggal 1 Muharram masuk kategori makruh, lantaran berada di awal bulan.

Seperti diterangkan dalam kitab Ittihaf Sadat al-Muttaqin Syarh Ihya ‘Ulumiddin berikut:

“Makruh bagi seseorang berhubungan badan di tiga malam tiap bulannya, yaitu awal bulan, pertengahan bulan, dan akhir bulan’, dikatakan bahwa syaitan hadir jimak pada malam-malam ini, dan dikatakan bahwa syaitan-syaitan itu berjimak di malam-malam tersebut.”

Baca Juga: Sejarah Peristiwa Para Nabi di Bulan Muharram atau Suro, Mulai Nabi Adam Sampai Nabi Muhammad

Halaman:

Editor: Ferhadz A. Muhammad

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x