Hukum Pendidikan Seks atau ‘Sex Education’ Bagi Pelajar dan Anak di Bawah Umur Menurut Ulama Salaf

- 22 Agustus 2021, 22:58 WIB
Ilustrasi Hukum Pendidikan Seks atau ‘Sex Education’ Bagi Pelajar dan Anak di Bawah Umur Menurut Ulama Salaf
Ilustrasi Hukum Pendidikan Seks atau ‘Sex Education’ Bagi Pelajar dan Anak di Bawah Umur Menurut Ulama Salaf /Pixabay

Untuk tema pembahasan yang lebih intim perihal ranjang, seharusnya tidak perlu dijelaskan kepada mereka, karena tidak ada unsur manfaatnya.

Selain itu juga dikhawatirkan si anak justru malah fokus pada pembahasan intimnya, tanpa menangkap ilmu dan pengetahuan soal mana hal yang baik dan mana hal yang buruk.

Baca Juga: Fakta Mengejutkan Paskibraka 2021: Ada Anggota yang Dituding Lakukan Penyogokan 'Orang Dalam', Viral di TikTok

Sementara pada masalah lainnya yang merupakan bahasan wajib, seperti cara agar tidak jatuh ke dalam zina, cara menghargai lawan jenis, dan cara baik lainnya, maka wajib dijelaskan.

Terakhir, apabila kontennya justru membuat timbul fitnah serta potensi si anak melakukan keharaman, maka obrolan itu diharamkan.

Artinya dalam hal ini, orang dewasa musti menyesuaikan kadar kebutuhan dan daya berpikir anak.***

Halaman:

Editor: Ferhadz A. Muhammad


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah