Naskah Khutbah Jumat  Singkat 11 Februari 2022, Tema Larangan Mencaci Agama Lain

- 10 Februari 2022, 18:40 WIB
Khutbah Jumat
Khutbah Jumat /PIXABAY/BOUASSA.

Ayat di atas jelas sekali bahwa tidak ada yang kuasa mendatangkan manfaat maupun mudarat kecuali Allah subhanahu wa ta’ala saja.

Akan tetapi poin yang perlu ditegaskan adalah penting sekali bagi kita untuk menghormati sesuatu yang disembah oleh agama lain.

Menghormati tentu berbeda dengan meyakini. Kita harus menghormati, bukan berarti harus meyakininya. Menghormati di sini adalah tidak mencaci praktik ibadah dan sesembahan mereka.

Jamaah shalat Jumat yang dirahmati Allah subhânahu wa ta’âla,

Mengenai hal ini Allah berfirman dalam Al-Quran surah al-An’am ayat 108:

وَلَا تَسُبُّوا الَّذِيْنَ يَدْعُوْنَ مِنْ دُوْنِ اللهِ فَيَسُبُّوا اللهَ عَدْوًاۢ بِغَيْرِ عِلْمٍۗ كَذٰلِكَ زَيَّنَّا لِكُلِّ اُمَّةٍ عَمَلَهُمْۖ ثُمَّ اِلٰى رَبِّهِمْ مَّرْجِعُهُمْ فَيُنَبِّئُهُمْ بِمَا كَانُوْا يَعْمَلُوْنَ   

Artinya, “Dan janganlah kamu memaki sesembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa dasar pengetahuan. Demikianlah, Kami jadikan setiap umat menganggap baik pekerjaan mereka. Kemudian kepada Tuhan tempat kembali mereka, lalu Dia akan memberitahukan kepada mereka apa yang telah mereka kerjakan.” (QS Al-An'am: 108).

Ayat di atas jelas sekali melarang kita mencaci sesuatu yang disembah penganut agama selain Islam.

Prof. Muhammad Quraish Shihab, MA. menyebutkan dalam kitab tafsirnya mengenai ayat ini.  “Janganlah kalian, wahai orang-orang Mukmin, mencela patung-patung yang disembah oleh orang-orang musyrik selain Allah.

Hal itu akan membuat mereka marah lantaran perbuatan kalian, dengan berbalik mencela Allah akibat sikap melampaui batas dan kedunguan mereka. Seperti apa yang Kami hiasi mereka dengan rasa cinta terhadap patung-patungnya, masing-masing umat juga Kami hiasi dengan pekerjaannya sesuai kesiapannya.

Halaman:

Editor: Dian Fitriyani

Sumber: islam.nu.or.id


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah