Inilah Fatwa Hukum Asuransi Konvensional dalam Islam, Halal atau Haram? Simak Selengkapnya

- 13 Maret 2022, 21:20 WIB
Ustadz Abdul Somad mengungkap 3 pesan penting.
Ustadz Abdul Somad mengungkap 3 pesan penting. /Tangkapan layar kanal YouTube/Ustadz Abdul Somad Official

Rembang Bicara – Fatwa hukum mengenai asuransi konvensional memang sering diperdebatkan, ada yang bilang halal tapi ada juga yang halal. 

Antara fatwa halal dan haramnya asuransi ternyata bukan tanpa alasan, tetapi ada prinsip khusus yang menjadi landasan hukum. 

Menurut Ustadz Abdul Somad misalnya, sebagian yang mengatakan kehalalan asuransi konvensional lantaran ada unsur ta’awun di dalam nya.

Baca Juga: Abhimana TMTM Sebel, Inilah Cerita Christ Laurent yang Kian Terganggu Lantaran Digosipin Tidak Jelas 

Ta’awun sendiri adalah prinsip tolong menolong yang digunakan untuk kemaslahatan umat. 

“kelompok yang satu mengatakan asuransi halal, karena di dalamnya ada prinsip ta’awun,tolong menolong,” ujarnya.

Ustadz Abdul Somad pun kemudian mengutip ayat al-Quran sebagai rujukan prinsip ini: 

Baca Juga: [Cek Fakta]: Alisia Rininta Diprotes Novian Herbowo Lantaran Terlalu Sibuk Syuting? Ini Penjelasan Lengkapnya

dan tolong-menolonglah kamu dalam kebaikan dan takwa, dan jangan lah tolong-menolong dalam dosa dan permusuhan,” (QS. Al-Maidah: 2)

Halaman:

Editor: Ahmad Choirul Furqon

Sumber: YouTube Love Islam


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x