Rembang Bicara – Fatwa hukum mengenai asuransi konvensional memang sering diperdebatkan, ada yang bilang halal tapi ada juga yang halal.
Antara fatwa halal dan haramnya asuransi ternyata bukan tanpa alasan, tetapi ada prinsip khusus yang menjadi landasan hukum.
Menurut Ustadz Abdul Somad misalnya, sebagian yang mengatakan kehalalan asuransi konvensional lantaran ada unsur ta’awun di dalam nya.
Baca Juga: Abhimana TMTM Sebel, Inilah Cerita Christ Laurent yang Kian Terganggu Lantaran Digosipin Tidak Jelas
Ta’awun sendiri adalah prinsip tolong menolong yang digunakan untuk kemaslahatan umat.
“kelompok yang satu mengatakan asuransi halal, karena di dalamnya ada prinsip ta’awun,tolong menolong,” ujarnya.
Ustadz Abdul Somad pun kemudian mengutip ayat al-Quran sebagai rujukan prinsip ini:
“dan tolong-menolonglah kamu dalam kebaikan dan takwa, dan jangan lah tolong-menolong dalam dosa dan permusuhan,” (QS. Al-Maidah: 2)