Rembang Bicara- Hukum wanita berpuasa namun masih mengeluarkan darah, Tapi Bukan Haid? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Perempuan yang sedang haid tidak diwajibkan untuk berpuasa, bahkan jika berpuasa, puasanya pun tidak sah bahkan dianggap haram hukumnya.
Namun, bagaimana bila perempuan tersebut masih mengeluarkan darah melalui miss v-nya, tetapi darah tersebut bukan darah haid.
Baca Juga: Terungkap! Inilah Alasan Andre Taulany Kembali Bergabung ke Para Pencari Tuhan Jilid 15
Adapun darah tersebut berasal dari hasil efek penggunaan KB sampai enam bulan melahirkan masih keluar darah.
Apakah puasa perempuan tetap diperbolehkan atau tidak?
"Assalamu'alaikum Wr. Wb. Bagaimana jika puasa masih saja mengeluarkan darah tapi bukan haid? Darah hasil penggunaan KB sampai 6 bulan melahirkan masih keluar darah bagaimana puasanya? Sedang itu darah bukan mens atau nifas," demikian tanya jamaah tersebut.
Mendapat pertanyaan itu, Buya Yahya menjelaskan untuk mengetahui haid atau bukan haid, itu bukan dengan pil KB, tapi mengikuti rumus haid.