Rembang Bicara – Oral Sex kerap dianggap tabu oleh semua orang, termasuk mereka yang sudah berumah tangga secara sah.
Fenomena oral sex kini sudah dikenal khalayak umum.
Namun yang membuat hal itu tabu kerap kali disandingkan dengan perasaan menjijikan yang terliputi.
Ada berbagai hukum yang menerangkan masalah ini, namun Muhammadiyah ternyata punya pandangan unik mengenai oral sex.
Lalu bagaimana Muhammadiyah memandang hukum terkait oral sex?
Berikut penjelasan lengkap Muhammadiyah:
Baca Juga: Inilah Ceramah Singkat Bulan Ramadhan Bertajuk ‘Dua Kunci Sukses dalam Pekerjaan’
Meski bukan fatwa resmi yang terhimpun dalam putusan tarjih, namun terkait oral sex terlihat dalam suatu tulisan laman resmi Muhammadiyah.