Rembang Bicara - Shalat tarawih adalah ibadah sunnah yang dikerjakan selama bulan Ramadhan.
Dalam pelaksanaannya, ada beberapa orang yang mengerjakan shalat tarawih sebanyak 8 rakaat dan ada pula sebanyak 20 rakaat.
Terlepas dari jumlah rakaatnya, belakangan ini beredar video sekelompok orang yang mengerjakan shalat tarawih super cepat.
Beredarnya shalat tarawih super cepat di internet menimbulkan pertanyaan apakah itu sah atau tidak. Lantas, bagaimana hukum shalat tarawih super cepat?.
Menanggapi persoalan shalat tarawih super cepat, Ustadz Abdul Somad memberikan penjelasan tentang hukum shalat tarawih super cepat dalam Kanal YouTube @Arek Pati.
Ustadz Abdul Somad menyebutkan selama bacaan surahnya jelas maka itu dianggap sah walaupun dibaca dengan satu nafas.
"Selama makhorijul hurufnya, madnya, idghamnya, ikhfanya, qalqalahnya tak salah, maka membaca Fatihah satu nafas sah," jelas Ustadz Abdul Somad.
Namun, meskipun bacaan surah dengan satu nafas dianggap sah, sebaiknya berhenti setiap ayat kata Ustadz Abdul Somad.
"Tapi kalau menurut sunnah, maka berhenti setiap ayat," jelas Ustadz Abdul Somad.
Jika setiap ayat dalam satu surah dibaca menyambung maka itu disebut washal, sedangkan jika dibaca pisah maka itu disebut waqaf.
Ustadz Abdul Somad juga menjelaskan bahwa dalam shalat termasuk shalat tarawih harus ada tuma'ninah.
Dari penjelasan Ustadz Abdul Somad tersebut bisa disimpulkan bahwa selama bacaan surah itu jelas meski dibaca satu nafas maka sah shalat tarawih tersebut.
Baca Juga: Nonton Drama Korea Pachinko Episode 7 Sub Indo Via Link Streaming Mudah Tanpa Ribet
Selain itu, shalat tarawih juga harus ada tuma'ninah yang artinya diam sejenak setelah gerakan sebelumnya.***